Asuhan Keperawatan Pada Pasien Pendengaran Halusinasi Melalui Terapi Psikoreligius (Dzikir) Di RSJ Tampan Provinsi Riau
Kata Kunci:
Kata kunci: Intervensi Keperawatan 1; Halusinasi Pendengaran 2; Terapi Psikoreligius (Dzikir) 3.Abstrak
Gangguan mental, khususnya skizofrenia, adalah kondisi kesehatan mental serius yang ditandai dengan halusinasi, delusi, dan perilaku abnormal. Salah satu gejala utamanya adalah halusinasi pendengaran, yang dapat memicu kecemasan, isolasi sosial, depresi, dan bahkan meningkatkan risiko bunuh diri. Berdasarkan data dari RSJ Tampan Provinsi Riau tahun 2024, kasus halusinasi pendengaran mencapai 57,14%. Terapi non-farmakologis seperti terapi psikoreligius (dzikir) telah terbukti membantu klien mengelola halusinasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi perawatan keperawatan bagi klien dengan halusinasi pendengaran melalui implementasi terapi dzikir di Bangsal Rokan RSJ Tampan. Metode yang digunakan adalah studi kasus dengan pendekatan Keperawatan Berbasis Bukti (EBN), menerapkan strategi SP 1–4 untuk pengendalian halusinasi. Intervensi dilakukan selama tiga hari pada satu klien yang kooperatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dzikir efektif mengurangi tingkat kecemasan dan meningkatkan kemampuan klien untuk mengenali dan mengelola halusinasi. Terapi ini membantu klien menjadi lebih tenang, lebih fokus, dan lebih mampu mengalihkan perhatian dari suara-suara halusinasi. Dengan demikian, terapi dzikir efektif sebagai intervensi pelengkap dalam perawatan keperawatan kesehatan mental untuk klien dengan halusinasi pendengaran.



