Abstrak
Dalam era digital yang terus berkembang, transformasi teknologi informasi dan komunikasi telah menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, terutama di daerah terpencil. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Sistem Informasi Kesehatan Rekam Medis Elektronik (RME) dan dampaknya terhadap kualitas pelayanan medis. Berdasarkan data yang diperoleh, aplikasi layanan kesehatan digital pada Indonesia menunjukkan adanya 63 layanan kesehatan, 82 sistem informasi kesehatan, dan 51 jenis helpdesk yang berkontribusi pada peningkatan aksesibilitas dan efisiensi pelayanan kesehatan. Penerapan RME diatur oleh Peraturan KonsilKedokteranIndonesia (KKI) nomor 74 Tahun 2020, yang memberikan kerangka hukum untuk penggunaan teknologi dalam pelayanan kesehatan. Penelitian ini juga mengkaji bagaimana RME dapat membantu dalampemantauan kepatuhan terhadap protokol pengobatan, waktu tunggu pasien, dan tingkat kepuasan pasien, serta identifikasi masalah gizi pada lansia di Puskesmas Siabu. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa indeks Sistem Tata Kelola Berbasis Elektronik (SPBE) di lain-lain provinsi bervariasi, dengan Provinsi NTT mencapai 2,28 (cukup) dan Provinsi Maluku Utara mencapai 1,00 (kurang). Selain itu, inovasi dalam layanan kesehatan digital memungkinkan pasien di daerah terpencil untuk mendapatkan layanan konsultasi medis tanpa harus bepergian jauh, yang sangat penting dalam konteks aksesibilitas pelayanan kesehatan. Kajian ini bertujuan untuk memberikan wawasan yang lebih mendalam mengenai efektivitas RME dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah terpencil, serta memberikan rekomendasi bagi pengembangan kebijakan dan infrastruktur yang mendukung transformasi digital dalam sektor kesehatan di Indonesia.